Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Giliran belasan Kepala SD Negeri dari beberapa kecamatan berbeda dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Jalan Asahan KM 3,5, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun,

"Tadi jadwal pemanggilan kepala sekolah ke Kejaksaan," ungkap seorang sumber di Dinas Pendidikan Simalungun saat ditemui, Kamis (16/6/2022) sekira jam 17.30 WIB.

Masing-masing Kepala SD Negeri yang dipanggil, Rugun Tambunan selaku Kepala SD Negeri 091407 Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Ismawarni Sipayung sebagai Kepala SD Negeri 091385 Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau,

Selanjutnya, Romanti Siahaan selaku Kepala SD Negeri 091411 Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Sondang Hotnauli sebagai Kepala SD Negeri 091587 Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Rosdiana Saragih sebagai Kepala SD Negeri 091713 Amborokan, Kecamatan Raya Kahean.

Kemudian, Anita Siregar selaku Kepala SD Negeri 091640 Bandar Masilam, Jadame Sipayung sebagai Kepala SD Negeri 095234 Negeri Tani, Kecamatan Silau Kahean, Priumri Muliya Hadi selaku Kepala SD Negeri 091598 Dolok Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Selain itu, Tiara Simarmata sebagai Kepala SD Negeri 094155 Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Ritamawati Purba selaku Kepala SD Negeri 091720 Sinasih, Kecamatan Silau Kahean.

"Surat panggilan dari Kejaksaan pun sudah disampaikan melalui dinas. Kemarin Korwil-Korwil sudah dipanggil. Persoalan buku itu juga pemanggilannya," terangnya.

Sementara, sesuai surat panggilan dari penyidik Kejari Simalungun, masing-masing Kepala SD Negeri tersebut dipanggil penyidik Kejari Simalungun dalam rangka permintaan keterangan.

Kepada belasan Kepala SD Negeri yang dipanggil, membawa dokumen-dokumen terkait dugaan tindak pidana nepotisme di Dinas Pendidikan Simalungun yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Zocson Midian Silalahi terhadap pembelian lima buku untuk kelas IV dan 10 buku bacaan berbagai judul.

Sebelumnya, puluhan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Simalungun tingkat kecamatan juga dipanggil penyidil Kejari Simalungun, Selasa (14/06/2022).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Asor Olodaiv Siagian ketika ditemui usai pemanggilan Korwil Pendidikan tingkat kecamatan membenarkan, pemanggilan dilakukan terkait buku. "Masalah buku," jelas Asor.