Denpasar, Bali, Fokus24.id-Kantor Imigrasi Denpasar melakukan antisipasi selama terjadinya kenaikan permintaan permohonan paspor dan penanganan permasalahan karena gangguan kesisteman pada Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor).

Seperti diketahui, Aplikasi M-Paspor untuk sementara telah dilakukan perbaikan terhitung, Jumat (08/04/2022) menyusul kendala teknis yang terjadi dua pekan terakhir.

M-Paspor dirilis pada 26 Januari 2022 lalu dan menjadi prosedur pra pengurusan paspor pada 126 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.

Tedy Riyandi selaku Kepala Kantor Imigrasi Denpasar menghimbau yang
berniat mengajukan permohonan paspor dan kesulitan mengakses M-Paspor dipersilakan melakukan pendaftaran diri terlebih dahulu melalui WhatsApp untuk menghindari terjadinya kerumunan. 

Mereka akan dibantu pelayanannya dengan antrian secara walk-in dengan kuota sebanyak 50 pemohon perhari.

“Bagi Masyarakat yang baru akan melakukan pengurusan paspor, kami persilakan datang langsung ke Kantor Imigrasi Denpasar dengan mendaftarkan diri sehari sebelumnya melalui WhatsApp Kantor Imigrasi Denpasar di nomor 082138738773." Pungkas Tedy, Selasa (12/04/2022).

(Albert)