Medan, Fokus24.id-Rapat Koordinasi Kesbang Pol Kota Medan dilaksanakan di Kantor Kesbang Pol Lt II, Jumat (11/03/2022).

Kegiatan rapat ini dihadiri oleh KA Kesbang Pol, Ketua MUI Sumut, Staf Ahli Pemko, Kasat Intel, Kasat Bimmas, Ketua MUI Medan, Pasi Intel Kodim, Ketua Fkub Kota Medan, Camat Medan Area, Bin Da Medan, Bwi Kota Medan, Ka Satpol Pp Kota, Perwakilan Nu, Perwakilan M Dyah, Perwakilan Polda.

Rapat dibuka oleh KA Kesbang Pol Arjuna Sembiring, pejabat tersebut menyampikan topik rapat tentang perkembangan dan tindak lanjut konflik Mesjid Silaturahim yang terletak di Perumahan Asia Mega Mas.

Adapun perkembangan disampaikan berkaitan dengan putusan Mahkamah Agung yang menolak gugatan penggugat untuk mempertahankan Mesjid Silaturahim di tempat yang lama.

Dengan adanya putusan penolakan tersebut Pemko Medan berencana melakukan eksekusi/pemindahan mesjid tersebut ke tempat yang baru dibangun pihak Perum Asia Mega Mas.

Dari hasil rapat tersebut pihak Polri, yang disampaikan oleh Kasat Intel Polrestabes Medan mendukung pemidahan yang dimaksud apabila sudah ada putusan Hukum yang ingkrah, namun Kasat Intel menyarankan agar pihak ormas yang berkepentingan dapat diundang pada saat pertemuan akan datang.

Pihak MUI Kota Medan dan Provinsi mendukung dilakukan pemindahan dengan syarat kiranya putusan yang di keluarkan oleh Mahkamah Agung tersebut terlebih dahulu disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk dapat sama sama memahami.

Pihak FKUB Medan menyampaikan untuk pemindahan masjid tersebut setuju, namun ada baiknya dilaksanakan setelah bulan puasa untuk mengurangi gejolak dan dipelintir oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Dari perwakilan Dewan Mesjid Kota Medan dan NU menolak pemindahan mesjid tersebut dilaksanakan, karena dari dulu proses hukumnya dari awal sudah salah.

Dari hasil rapat kordinasi tersebut pihak Pemko Medan dalam hal ini Kesbang Pol belum dapat mengambil keputusan pelaksanaan eksekusi berhubung masih banyak yang pro kontra dan rencana akan dilaksanakan pertemuan kembali dan mengundang pihak ormas yang berkepentingan.

(Ozy)