Simalungun, Fokus24.id-Kerjasama pihak Lapas kelas IIa Pematang Siantar kanwil Kemenkumham Sumut bersama Polres Simalungun dalam hal vaksinasi terhadap masyarakat Rentan dalam hal ini adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) masih terus berlangsung, Rabu (09/03/2022) jam 09.00 WIB.

"Ini merupakan Vaksinasi dosis ke tiga (Booster) bagi WBP yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua dengan ketentuan jarak selama 6 bulan." kata Kalapas Rudy Fernando.

Kalapas  melalui Kasie Adm Kamtib menerangkan kegiatan vaksin hari ini kurang lebih 367 orang wbp mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (Booster).

Untuk masyarakat umum sebanyak 14 orang dan 5 orang petugas Lapas kelas II a pematang Siantar dengan jenis vaksinasi AstraZeneca

"Target dan harapan kita seluruh wbp akan mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) ini. Diharapkan Bidokes Polres Simalungun dan dinas Kesehatan Pemkab Simalungun untuk terus memberikan Vaksinasi kepada WBP yang belum mendapatkan vaksinasi seperti Narapidana Pindahan / Tahanan Baru." Jelas Kalapas.

Sampai saat ini Pihak Lapas kelas IIA Pematang Siantar belum ada kasus WBP yang terkena ataupun terjangkit Virus Covid 19 dan Ini adalah salah satu langkah pencegahan penyebaran virus covid 19 maupun varian virus baru Omicron di lapas kelas IIa Pematang Siantar ini," terang Kalapas.

Lanjutnya, pencegahan lainnya juga masih tetap dilakukan dengan cara  penyemprotan terhadap kamar dan jeruji, membagikan Masker, vitamin kepada WBP dan untuk Tahanan baru yang akan di titipkan ke dalam lapas,

"Kita melakukan pemeriksaan Rapid Test terlebih dahulu dan melakukan Isolasi Mandiri selama 14 hari di ruang/kamar isolasi sebelum berbaur dengan WBP lainnya." Ujar Kalapas untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid dan varian baru.

Kalapas juga senantiasa memberikan Apresiasi kepada pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan vaksinasi ini yaitu pihak dari Polres Simalungun dan Dinas kesehatan Kabupaten Simalungun.

"Harapan penuh diberikan kepada seluruh petugas agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas sehingga meminimalisir penyebaran virus Corona tersebut di lingkungan Lapas kelas IIa Pematang Siantar kanwil Kemenkumham Sumut." Tutup Kalapas sembari tetap mengingatkan jaga kesehatan dan protokol kesehatan, salam Sehat.

(Red/Bobby Sihite)