Bali, Fokus24.id-Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Ketut Sugiarta Yoga memerintahkan jajarannya menangkap tersangka  kasus pencurian Gong Reong milik Sekeha Gong Banjar di Desa Ungasan.

Perintah penangkapan itu berawal adanya 2 laporan pengaduan masyarakat tentang pencurian 1 set Gong reong, Sabtu (05/03/2022) sekira jam 15.00 WITA.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diperoleh identitas pelaku yakni dua pria remaja sesuai keterangan warga, keduanya terlihat menunggangi sepeda motor sembari membawa goni mengarah ke pengepul rongsokan.

Berbekal informasi dan no kendaraan septor yang ditunggangi, akhirnya opsnal menemukan alamt dan berhasil menagkap kedua remaja tersebut.

"Kini, kedua remaja tersebut sudah dibawa ke Mako untuk proses penyidikan lebih lanjut." Pungkas Kapolsek Kuta Selatan.

(Albert)