Simalungun, Fokus24.id-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Rudi Fernando Sianturi, AMd IP SH MH, sebutkan pelayanan warga binaan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar gratis, Senin (21/2/2022). 

Kalapas mengatakan, pihaknya juga sudah mensosialisasikan kepada WBP tentang tata cara pengusulan remisi, usulan pembebasan bersyarat (PB), cuti bersama bebas (CMB) serta cuti bersyarat (CB) sesuai aturan yang berlaku dan bebas biaya. 

"Komitmen itu merupakan kesepakatan kita bersama demi terciptanya transparansi terhadap publik, khususnya kepada keluarga WBP. Kepuasan publik akan terus mendukung Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas daei Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," ujar Kalapas.

Rudy didampingi KPLP, Raymon Andika Girsang, bahwa pihaknya akan mendalami laporan masyarakat dugaan adanya pungli oleh pegawai atau petugas, 

"Kalau ditemukan adanya pungutan liar (pungli) akan diberikan sanksi atau tindakan tegas terhadap petugas." Jelas Kalapas.

Ia juga menghimbau kepada keluarga WBP yang ingin membuat usulan bagi keluarganya agar menemui langsung pihak Lapas dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan tanpa ada dibebankan biaya. 

(Red/Bobby Sihite)