Simalungun, Fokus24.id-Ketua Komisi I DPRD Simalungun Histoni Sijabat, bersama sejumlah anggota lainnya, siang tadi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori Pemerintah (DPMPN) Kabupaten Simalungun, Senin (3101/2022) sekira jam 10.30 WIB.

RDP itu terkait pelaksanaan Pilpanag yang secara peraturan daerah melalui SK Bupati Simalungun, masa kerja ratusan Pangulu (Kepala Desa) pada bulan Agustus 2022 mendatang akan berakhir.

"Dalam RDP yang digelar Komisi I DPRD Simalungun, dibahas anggaran pelaksanaan Pilpanag mendatang. Adapun anggaran pelaksanaan Pilpanag yang ditampung dalam PAPBD tahun 2022 hanya 1,4 Milyar Rupiah saja." Ucap Jonni Saragih Sidabutar kepada sejumlah kru media.

"Jelas Dana Anggaran Pilpanag dimaksud tidaklah mencukupi dalam pelaksanaan, Pemilihan Pangulu Nagori atau Kepala Desa." Sambungnya.

Sementara sebelumnya, untuk biaya pelaksanaan Pilpanag, menelan biaya 10 sampai 12 milyar, sehingga menurut Jonni Saragih, pihaknya belum dapat memastikan kapan pelaksanaan pilpanag ataukah ditunda.

Sisi lain, Ketua Pimpinan Sidang Toni History Sijabat menyabutkan, bahwa pelaksanaan Pilpanag tidak ada alasan ditunda,

"Sebab hal dimaksud sudah menjadi kententuan sesuai Peraturan Daerah dalam pelaksanaan Pilpanag." Kata Histoni Sijabat singkat.

(Dani Rachdian)