Lapas Narkotika Raya Gelar Rajia Gabungan, Barang Terlarang Langsung Dimusnahkan
Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar melakukan Razia Gabungan bersama TNI, Polri dan BNN Kabupaten Simalungun, Rabu (06/11/2024).
Razia dilakukan guna meminimalisir dan deteksi dini gangguan keamanan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar.
Adapun tujuan kegiatan ini untuk mendukung program Kementerian imigrasi dan pemasyarakatan atas perintah Kalapas Narkotika Kelas llA yang disampaikan Agus Andrianto selaku Menteri imigrasi dan pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga bentuk dari Sinergitas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dengan APH untuk bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Agus Andiranto menghimbau saat melakukan kegiatan Razia agar dilakukan secara persuasif dan humanis guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan dimulai dengan membentuk 3 Tim yang besertakan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar TNI, POLRI dan BNN.
Razia berlangsung aman dan kondusif. Barang barang terlarang yang ditemukan disita dan didata kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar oleh TNI Polri serta BNN disaksikan kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.