Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Meresahkan masyarakat, akhirnya lapak permainan judi tembak ikan di Huta III Nagori (desa) Bah Tobu Kecamatan Dolok Batu Nanggar ditutup.

"Sebelumnya memang ada beroperasi judi tembak ikan di warung milik Ramayanto Saragih. Tetapi hari kamis lalu sudah ditutup." kata Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe melalui rilis berita Humas Polres Simalungun, Sabtu (01/06/2024).

Penutupan dilakukan berdasarkan kesepakatan dan himbauan Pangulu Nagori Bah Tobu yang diwakili Sekretaris Desa, Irwasyah. 

Pemilik Ramayanto Saragih juga telah membuat pernyataan secara tertulis bahwa ia tidak akan membuka kembali praktek judi tembak ikan di lokasi usahanya.

Pihaknya juga berkomitmen menindak segala bentuk permainan judi yang meresahkan masyarakat,

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk perjudian di wilayah kami. Terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif melaporkan kegiatan yang meresahkan ini," tandas AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.

(Rel/Joe)