Medan, Sumut, Fokus24.id-Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban penjambretan di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (21/03/2024) siang.

Peristiwa itu, suami meninggal di lokasi setelah menghantam trotoar sementara isteri masih kritis menjalani perawatan di rumah sakit 

Identitas kedua pasutri yakni Edi Suwito (61) dan Kamisah (56). Keduanya merupakan warga Jalan Balam, Kecamatan Medan Sunggal.

Menurut informasi, kecelakaan itu terjadi saat korban berusaha mengejar pelaku yang menjambret tas sandang yang dipegang istrinya.

Kejadian tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Kedua pelaku ditangkap pada, Minggu (24/03/2024) subuh di dua lokasi terpisah.

Kedua pelaku yakni Sabarullah alias Saber (29) warga Jalan Banteng, Lorong Sederhana dan Leonardo alias Ucok alias Kocu (29) warga Jalan Murai, Medan.

Pelaku Saber ditangkap di kawasan Jalan Kasuari, Medan Sunggal. Lalu, pelaku Leonardo ditangkap di daerah Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.

(Rel)