Taput, Sumut, Fokus24.id-Seorang ayah inisial MPS (43) tega menyetubuhi putri kandungnya RSS (15) hingga puluhan kali di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) sudah ditangkap, Sabtu, (16/03/2024).

"Aksi bejat pelaku pertama sekali dilakukan pada bulan juli 2023 yang lalu di rumahnya sendiri. Inisial korban RSS (15)." jelas Kapolres AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Baringbing, Senin (18/03/2024) sore.

Kejadian terungkap setelah ada laporan dari teman inisial RS kepada ibu korban LMS,

"Korban mengaku kepada temannya karena tidak sanggup lagi mendiamkan aksi bejat ayahnya selama ini." imbuh Kasi.

Mendengar keterangan tersebut, ibu korban menemui RSS di tempat kostnya dan mengajak ke Polres Taput, Sabtu (16/3/2024) untuk melapor.

"Setelah laporannya diterima, lalu petugas  kepolisian menangkap pelaku." terangnya.

Dalam laporannya pada bulan juli 2023 yang lalu, sewaktu korban pulang dari sekolah, pelaku memeluk dan menciuminya.

"Saat itu hanya mereka berdua di dalam rumah. Korban waktu itu meronta namun ayahnya mengancam akan membunuhnya. Atas ancaman tersebut korban ketakutan.
Dengan terpaksa korban mengikuti perintah ayahnya." bebernya.

Kejadian itu lanjutnya, pelaku belum merudapaksa korban melainkan hanya meremas payudara serta memegang kemaluan.

Berselang beberapa minggu, pelaku menunggu putrinya pulang sekolah dengan mengatur waktu sendiri di rumah. Selanjutnya korban dipaksa dan diancam lagi. 

“Begitulah secara berulang-ulang hingga puluhan kali pelaku merudapaksa korban. Aksi bejat terakhir dilakukan 2 minggu lalu.” terangnya.

Tidak sanggup menahan penderitaan itu korban pun memberanikan diri bercerita kepada teman satu kost supaya ibu kandungnya tahu.

Pasca ditangkap, kepada penyidik pelaku mengakui semua perbuatannya,

"Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan untuk pengembangan." tandasnya.

(Aman Siregar)