Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, secara rutin melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (08/03/2024).

"Giat ini sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban jelang bulan Ramadhan 1445 H." kata Kalapas Robinson Perangin angin melalui KPLP Ucok Sinabang.

Sambungnya mengatakan tujuan kegiatan ini juga dilakukan supaya tercipta lingkungan steril, bersih dan terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.

“Supaya menciptakan lingkungan lapas yang kondusif, bersih, dan terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban, ini merupakan salah satu mitigasi risiko yang telah kami lakukan.” cetusnya.

Kegiatan ini dilaksanakan atas petunjuk dan arahan dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Robinson Perangin Angin, 

"Dengan menunjuk Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar untuk memimpin kegiatan dan diikuti oleh staf serta petugas jaga Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar." ujarnya.

Saat rajia lanjutnya, pihaknya melakukan barang secara ketat dan orang yang masuk melalui P2U, 

"Ini bertujuan untuk meminimalisir barang-barang yang terlarang masuk kedalam Lapas." sebutnya.

Sembari jajaran petugas melaksanakan penggeledahan, Ucok menyempatkan memberikan arahan peraturan dalam lapas lalu mengajak seluruh WBP menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan lapas." tandasnya.

(Rel/Pas)