Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Polsek Bosar Maligas tangkap seorang pria diduga memiliki sabu. Pria tersebut ditangkap dari Huta I Boluk, Nagori Boluk, Kamis, (23/11/2023) sekira jam 15.00 WIB.

Tersangka berinisial "MY" alias Oyon (38) tahun, wiraswasta, warga Huta I Boluk, Nagori Boluk," jelas Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung melalui Kapolsek Bosar Maligas AKP Restu, Jumat (24/12/2023).

Diamankan barang bukti empat bungkus plastik klip transparan berisi sabu berat brutto sekitar 0,63 gram.

Selain itu, turut disita sebuah handphone merk Oppo berwarna hitam dan satu plastik klip kosong sebagai barang bukti," imbuhnya.

Pengakuan pelaku, barang bukti sabu diperoleh dari seorang pria warga Kecamatan Bosar Maligas." ungkapnya.

Pemeriksaan lebih lanjut, sambungnya, kini pelaku sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun." tandasnya.

(Rel/Joe)