Warga Tuntut Areal Pertanian Karena Tidak Dapat Diolah
Taput, Sumut, Fokus24.id-Terkait aktivitas pematangan lahan dan pemotongan gunung mengakibatkan 3-4 hektar tanaman pertanian masyarakat tertimbun tanah dan dua rumah warga terimbas, Kepala Desa Sipahutar mengatakan, sudah pernah dilakukan mediasi,
"Antara pihak pengusaha dan warga yang terdampak, namun satu dari empat pengusaha tidak hadir saat itu dan warga Sarum marnaek dusun II Hirta Desa Sipahutar tidak datang dalam pertemuan tersebut." kata Jetro, Jumat (10/11/2023).
Dirinya akan mencoba mempertemukan kembali warga Sarumarnaek dengan pengusaha dan mencari solusi mengatasi persoalan tersebut,
"karena warga Sarumarnaek dusun II yang terimbas dari pematangan lahan menuntut supaya areal pertanian mereka bisa diolah/ ditanami lagi." sambungnya.
Sebagai informasi, pematangan lahan dilakukan pengusaha untuk areal kaplingan dan curah hujan yang belakangan sering turun semakin memperparah kondisi lahan pertanian warga, disebabkan tumpukan tanah dari pematangan tanah terseret menutupi lahan pertanian
Bahkan air bercampur tanah yang menerobos ke dalam dua rumah warga dan juga bibit padi siap semai rusak tertimbun tanah.
Warga yang dijumpai dilokasi, Kamis, (09/11/2023) menuturkan, hampir 2 tahun lahan pertanian tidak bisa dikelolah menghasilkan lagi dan rumah pemukiman terancam tidak bisa ditinggali.
(Aman Siregar)