Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Pembahasan limbah cair pabrik kelapa sawit (PKS) PT SBSJH dan HDS di Kecamatan Hatonduhan yang pernah digelar Komisi I DPRD Simalungun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak berujung,

"Delapan bulan berlalu. Sampai sekarang belum berkelanjutan lae." ungkap mengaku Purba di Nagori Parhundalian Jawadipar, Kecamatan Hatonduhan, Kamis (05/10/2023) JAM 14.00 WIB.

Saat tertentu penampakan limbah cair di sungai diduga berasal dari perusahaan PKS masih terlihat. Terkadang air keruh berwarna kecoklatan,

“Kalau ada tindak lanjut dari anggota DPRD air di sungai ini pasti bersih dan tidak berubah warna.”ungkapnya.

Senada, warga meminta agar Pemkab Simalungun kembali memeriksa ijin pabrik kelapa sawit yang beraktifitas di Kecamatan Hatonduhan, disinyalir tidak memiliki ijin,

"Ini sesuai RDP bulan Februari lalu. Digelarnya RDP karena laporan PKS di Kecamatan Hatonduhan ada yang tidak memiliki ijin sehingga suka suka membuang limbah cair," tegas rekannya tidak ingin namanya dituliskan.

Terpisah, dikonfirmasi terkait ijin pabrik kelapa sawit (PKS) PT SBSJH, Josua Sagala mengaku sebagai pengamanan tidak berkenan memberikan keterangan,

"Tanya ke bona saja bang. Bilang dari saya Josua Sagala. Untuk urusan ijin perusahaan beliau menjelaskan." ucapnya di Pos Sekurity.

Kemudian Dedi, pria berpakaian preman juga mengaku sekurity dengan suara lantang berkata terkait ijin perusahaan, peralatan mesin dan limbah agar menanyakan langsung kepada humas,

"Abang dari mana. Kami tidak tau tentang pertanyaan abang tadi. Sudah disampaikan tadi, langsung saja kepada yang disebut abang ini." hardiknnya.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Simalungun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup dengan PT SBSJH dan HDS, Selasa (02/05/2023) sekira jam 13.00 WIB.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Erwin Parulian Saragih, Jarusdin Sinaga, Bonauli Rajagukguk, Histoni Sijabat dan Arifin.

Turut juga hadir DLHK Kabupaten Simalungun, Camat Hatonduhan, Humas PT SBSJH dan Manajer PT HDS serta utusan masyarakat.

RDP membahas limbah cair dua perusahaan PKS selama bertahun tahun dianggap meresahkan masyarakat Nagori Parhundalian Jawadipar, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Dalam RDP, terungkap selama bertahun tahun masyarakat Nagori Parhundalian Jawa Dipar resah karena limbah cair dibuang ke sungai.

Kemudian Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Erwin Saragih meminta kepada utusan masyarakat agar membawa bukti akurat seperti limbah cair yang sudah diperiksa berdasarkan hasil Laboratorium.

"Aku yakin, ini awalnya tidak harmonis. Untuk itu agar dibawa bukti bukti. Kalau sudah ada uji lab dan akurat tidak perlu dibawa ke DPR. Kita adukan langsung ke aparat hukum." Kata Erwin selaku Ketua Komisi I DPRD Simalungun.