Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Pabrik kelapa sawit Mekar Jaya Sawita di Kecamatan Bandar Marsilam, Kabupaten Simalungun, selama bertahun tahun beroperasi diduga tidak mengantongi kelengkapan ijin,

"Jangan bilang dari aku ya bang. Pabrik itu tidak ada ijinnya." ungkap warga sekitar yang tidak ingin namanya di korankan, Senin (18/09/2023) sekira jam 14.00 WIB.

Anehnya, tidak memiliki perkebunan, PKS tersebut setiap hari malah menerima ratusan ton buah kelapa sawit dari RAM atau masyarakat lokal biasa menyebut alat timbangan truk digital yang digunakan untuk menimbang kendaraan angkut kelapa sawit milik pribadi,

"Tidak ada kebun sawit milik PKS. Ratusan ton yang masuk ke PKS sebagain dari ram setempat dan ada juga dari luar kabupaten simalungun. Semoga jangan sawit milik perkebunan lah yang masuk ke PKS. Jika benar ada berarti mereka dapat disebut penadah sawit pemerintah." imbuhnya.

Ternyata keberadaan PKS Mekar Jaya Sawit pernah mendapat sorotan dari masyarakat setempat karena limbah asap yang dikeluarkan dari corong pabrik menimbulkan aroma busuk,

"Memang pernah disorot. Sekarang gak pernah lagi bang. Meskipun ada yang protes hanya celoteh celoteh biasa." Timpal rekannya mengaku bernama Tono.

Tono meminta agar Bupati Simalungun dan Kapolres melakukan pemeriksaan ijin PKS Mekar Jaya Sawita bahkan jika pun ada agar perijinan perusahaan yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar perlu dikaji ulang,

"Kami minta Bupati Simalungun dan Kapolres memeriksa ijin PKS. Seandainya ada pun ijin PKS, kami minta agar dikaji ulang karena lokasi pabrik berada di perkampungan masyarakat. Karena dampak limbahnya sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar." pungkasnya.

Dikonfirmasi, Manajer PKS Mekar Jaya Sawita mengatakan urusan ijin hanya pemilik pabrik yang mengetahui,

"Maaf pak baru bisa bls.terkait masalah ijin langsung oner yg tau pak.klw mau lebh jelas lagi kapan bapak ada waktu kita duduk ngopi pak." Jawabnya.