Pj Bupati Lantik David Sipahutar Penjabat Sekda Taput
Taput, Sumut, Fokus24.id-Pj Bupati Tapanuli Utara (Taput) DR. Dimposma Sihombing S.Sos. M.AP lantik Ir. David P. Sipahutar MSi. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah menggantikan Indra Simaremare di Aula Martua Kantor Bupati Jalan Suprapto No 1 Tarutung, Senin 11 November 2024.
Dimposma mengucapkan selamat dan sukses bagi David Sipahutar yang baru saja dilantik. Menurutnya, pelantikan itu mengisi jabatan Sekda yang kosong setelah Indra Sahat Hottua Simaremare ditarik Mendagri.
"Selamat dan sukses untuk penjabat Sekda. Saudara dituntut bisa sukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Mampu memaksimalkan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender dan juga penguatan pemuda tanpa meninggalkan kaum disabilitas," pesan Dimposma Sihombing saat pelantikan, Senin 11 November 2024.
Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per tanggal 8 November 2024 resmi menarik kembali Indra Sahat Hottua Simaremare, setelah tugas perbantuan sekitar 9 tahun di Tapanuli Utara(Taput).
Penarikan Indra sesuai Surat Keputusan(SK) Menteri Dalam Negeri RI no 800.1.2.5--4651 Tahun 2024 yang ditandatangi Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri dalam negeri serta di stempel Plh Kepala Biro Umum Evan Nur Setya Hadi.S.STP. M.A.P.
SK itu menginformasikan Indra Sahat Hottua Simaremare, kelahiran Tarutung, 30 maret 1972 dengan jabatan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terhitung mulai tanggal 8 November 2024 ditempatkan kembali dilingkungan kemeterian Dalam Negeri RI.
Dalam SK itu juga tertulis pengembalian Indra Simaremare didasari surat dari Penjabat (PJ) Bupati Taput Dimposma Sihombing per tanggal 15 Oktober 2024
No 800.1.6/2075/X/2024 hal Pengembalian Penugasan.
Seperti diketahui, Indra Sahat Hottua sudah 9 tahun dalam penugasan di Kab.Taput. Namun karena desakan masyarakat, dikarenakan adanya Video asusila yang pelakunya mirip dengan Indra Simaremare. Membuat PJ Dimposma Sihombing
menonaktifkannya dari jabatan Sekda Taput.
Hal tersebut menimbulkan kekisruhan di Pemkab Taput, sejumlah OPD pasang badan bela Indra Simaremare dengan alasan Penonaktifan Indra simaremare tidak sesuai prosedural Kepegawaian.
Akan tetapi,baru-baru ini terkuak bahwa rekomendasi perpanjangan penugasan Indra Simaremare telah berakhir pada bulan agustus lalu. Yang artinya Indra Simaremare merupakan Sekda ilegal di Taput.
(Patar Lumban Gaol)