Simalungun, Fokus24.id-Warga Dusun 4 Nagori Pamatang Gajing Kecamatan Gunung Malela kecewa atas pembangunan jalan Usaha Tani tidak sesuai spesifikasi dan berujung terindikasi korupsi.

Informasi dihimpun, anggaran pekerjaan itu senilai Rp 132.954.000, sudah termasuk pajak, berasal dari APBD Simalungun TA 2021.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Mare Jaya dibawah naungan Dinas Pertanian Simalungun, 

"Ini proyek pembangunan jalan produksi usaha tani jenis perkerasan rabat beton. Panjang jalan yang dikerjakan 408 meter dan lebar 1 meter." Ujar Manik mengaku warga setempat, Selasa (14/12/2021).

Terkait pembangunan jalan tersebut, diduga ada kecurangan dilakukan pihak rekanan,

"Bangunan jalan ini, tengah tengahnya tidak dirabat beton, artinya jalan terbagi dua. Seharusnya tidak begini pekerjaan ini bang." Imbuhnya.

Anehnya, pekerjaan itu tidak melibatkan Kelompok Tani Nagori Pamatang Gajing,

"Apakah bisa, pekerjaan ini dikerjakan tanpa melibatkan kelompok tani." Ungkapnya.

Sisi lain, akibat pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi, kerugian negara ditafsir sebesar Rp80 juta,

"Kalau begininya kerjaan pemborong itu, anggaran mengerjakan ini Rp40 juta. Ini belum kita ukur panjangnya, kualitas campuran material. Padahal anggarannya Rp 132.954.000." ujar Bahkti kepada Fokus24.id.

Sunar, selaku Pangulu Nagori Paamatang Gajing saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek tersebut tidak berkualitas. 

Apalagi, proyek tersebut tidak melibatkan Kelompok Tani Nagori Pamatang Gajing,

"Yang mengerjakan pemborong yang dihunjuk Dinas Pertanian tanpa ada kordinasi dengan Nagori (Desa), makanya begitulah hasilnya, kurang berkualitas." Jawabnya ketika ditanya tentang proyek tersebut.

Hingga berita ini terpublikasi, Kepala Dinas Pertanian Ruslan Sitepu, belum berhasil dikonfirmasi Fokus24.id.

(Bahtiar Damanik)