Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, gelar giat Donor Darah, Sabtu (18/03/2023).

"Giat donor darah artinya penyumbang darah atau pendonor yang prosesnya darah seseorang diambil secara sukarela lalu disimpan di bank darah sebagai stok untuk digunakan transfusi darah." Jelas Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin Angin.

Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 59 tahun 2023 mengambil Thema, "Transformasi Pemasyarakatan Semakin Pasti Menuju Indonesia Maju.”

Tujuan Thema ini untuk mewujudkan transformasi pemasyarakatan menuju organisasi yang profesional, mengayomi dan non diskriminatif sesuai amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Artinya donor darah ini sebagai bentuk Dharma Bhakti petugas pemasyarakatan kepada masyarakat untuk menambah stok darah yang bermanfaat bagi masyarakat membutuhkan." Ungkapnya.

Kemudian Kalapas melakukan registrasi dan cek kesehatan selanjutya mengambil tempat untuk pengambilan darah.

Kemudian diikuti jajaran pejabat struktural dan pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan WBP.