Siantar, Sumut, Fokus24.id-Firmansyah alias Aldo (28) warga Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun diringkus personil Polsek Siantar Utara karena kasus pencurian sepeda motor, Sabtu (04/03/2023) sekira jam 08.30 WIB.

Pelaku ditangkap dari rumahnya di Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela saat keluar rumah. Polisi sebelumnya sudah mengintai sejak jam 05.00 WIB.

Aldo mengaku sepeda motor Honda Beat BK 2918 WAH yang ia curi sudah digadaikan sebesar Rp1.750.000 kepada Ajuarman warga Desa Syahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela.

Kemudian polisi melakukan penyitaan barang bukti Sepeda Motor Honda Beat BK 2918 WAH di Nagori Syahkuda Bayu sekira jam 13.00 WIB.

"Pelaku dan barang bukti diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru BK 2918 WAH, STNK BK 2918 WAH, satu lembar Surat Keterangan No.06122304000077 dari Adira Finance." Kata Kasubag Humas AKP Rusdi Ahya kepada sejumlah kru media.