Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Personel Sat Narkoba Polres Simalungun mengamankan pemilik sabu dari Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (14/02/2023) sekira jam 17.00 WIB.

"Betul bang kita ada mengamankan seorang pria dari Huta lII, Nagori Marihat Bandar." Kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Kamis (16/02/2023).

Setelah berhasil menagkap, pemilik sabu mengaku bernama Togu (38). Dia memperoleh sabu dari seorang pria di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara,

"Dari Togu, diamankan 9 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu berat brutto 1,61 gram dan uang sejumlah Rp100 ribu." Ujarnya. 

Penyelidikan lebih lanjut, Kini Togu sudah diamankan di dalam sel mako Polres Simalungun.