Siantar, Sumut, Fokus24.id-Sembunyikan 21 paket sabu sabu di dalam bra atau pakaian dalamnya wanita cantik diringkus Sat Narkoba Polres Pematang Siantar.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan dan Kasi Humas AKP Rusdi Yahya, wanita tersebut berinisial (MS).

“Wanita berinisial MS (49) warga jalan Pematang kecamatan Siantar Selatan, ditangkap saat berada di salah satu rumah di jalan Gereja, kecamatan Siantar Selatan.” Kata Kasi Humas, Minggu (12/02/2023).

Polisi sebelumnya sudah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas MS sebagai pengedar narkoba.

“Saat diringkus ditemukan 21 paket shabu-shabu berat brutto 5.83 gram dibungkus kaos kaki disembunyikan dalam bra yang digunakannya.” ujar Kasi, sesuai keterangan MS, sabu dibeli dari warga Tebing Tinggi," 

Kini, MS sudah ditahan di RTP Mako Polres Pematang Siantar untuk proses hukum lebih lanjut.