Medan, Sumut, Fokus24.id-Penyidik  Polwan Ditreskrimun Polda Sumut, berhasil ungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak MS (13), Kamis (09/02/2023). Pelaku ternyata Ayah kandung korban.

Kasus kekerasan ini menjadi atensi Kapolda Sumut dan Kak Seto sebagai Pemerhati Anak dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia." ujar Kasubdit Renakta AKBP Feriana mangatakan kepada sejumlah kruedi

Sambungnya, perbuatan cabul yang dilakukan ayah kandung terhadap putrinya sendiri juga sudah rampung.

“Saat ini seluruh berkas telah rampung dan tersangka sudah kita serahkan ke pihak Kejatisu dilanjutkan ke Kejari Samosir.” ucap AKBP Feriana.

Kasubdit IV Renakta berharap apabila ada kasus kekerasan terhadap anak lainnya agar sesegera mungkin melaporkan ke kantor Polisi terdekat.

"Jangan hanya diam apalagi melakukan pembiaran terhadap para pelaku kekerasan seksual, kita semua berperan penting untuk melindungi anak-anak kita." tutup Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.