Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Saat ini, distribusi kertas surat suara untuk Pilpanag 2023 dan bulang/gotong (Topi adat Simalungun) dalam pembahasan kelompok tertentu.

Untuk memuluskan aksi kelompok tersebut, kedua item itu rencananya akan dijual melalui oknum kesejumlah Nagori yang melaksanakan Pilpanag,

"Itu informasinya bang. Penjualan surat suara dan bulang nanti akan dijual oleh oknum yang dihunjuk." Ungkap mengaku Amir (33), Kamis (26/01/2023) sore.

Tak jauh berbeda, sebelumnya juga pengadaan bibit durian juga dikuasai oknum yang dihunjuk,

"Sama polanya, sistim monopoli. Orang yang sama juga pemainnya." Bebernya.

Untuk diketahui, Pilpanag adalah Tahapan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) atau disebut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)  di Kabupaten Simalungun, yang akan digelar 15 Maret 2023 mendatang.

Saat proses pilpanag, warga desa akan menentukan pilihannya melalui pencoblosan surat suara. Untuk itu surat suara wajib didistribusikan ke sejumlah Nagori yang melaksanakan Pilpanag.

Kemudian, Bulang/gotong adalah Topi Adat Simalungun. Sistim penjualan topi adat ini juga melalui oknum yang dihunjuk. Topi ini akan dipakai panitia saat pemilihan pengulu (Kades).

Kepala Bidang Pemerintahan Nagori, Lamhot Sihaloho, terkait pengadaan Surat Suara Pilpanag dan Bulang, belum berhasil dikonfirmasi di ruangannya, Kamis  (26/01/2023) siang.