Siantar, Sumut, Fokus24.id-Seorang security nyaris terbakar setelah disiram bensin, di lokasi penggarap Afdeling IV, PTPN III Kebun Bangun, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sabtu (14/01/2023) sekira jam 15.00 WIB.

Adalah Sumino (46) warga Desa Sibatu-batu, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, mengatakan saat itu ia bersama tim pengamanan PTPN III sedang melakukan pengamanan alat berat.

Tiba tiba, massa dari penggarap datang. Mereka mencoba memprovokasi membakar ban bekas didekat alat berat.

Aksi pembakaran ban mendapatkan penolakan dari tim pengaman yang khusus di tugaskan dari Perusahaan Unit PTPN III Kebun Bangun.

“Waktu itu, saya dan kawan-kawan mau memadamkan api. Dari belakang ada yang menyiramkan bensin ke kakiku. Api langsung membesar. Untungnya aku memakai sepatu boots dan kawan-kawan langsung menolong,” bebernya saat membuat pengaduan di Mapolsek Siantar Martoba, Sabtu (14/01/2023) sekira jam 23.00 WIB.

Terbakarnya kaki security, ternyata akibat ulah seorang penggarap yang membawa 2 botol bensin lalu menyiramkan ke bagian kaki, dan api seketika itu langsung menyambar,

"Inilah kakiku. Melepuh karena terbakar tadi. Saya sudah buat visum." pungkasnya.

Doni F Manurung, Asisten Personalia Kebun (APK) Bangun, PTPN III menyayangkan sikap penggarap yang bertindak anarkis di lahan tersebut sah HGU PTPN III yang statusnya aktif.

“Kita sudah berulangkali sampaikan bahwa kita hanya membersihkan lahan milik perusahaan yang HGU nya masih aktif. Kita kecewa karena ada penyerangan kepada personil Kita." Tegasnya.

Sambungnya, kami juga warga negara Indonesia menuntut penegakan hukum. Kami berharap mendapatkan keadilan dan saya yakin Polres Siantar bijak dalam penegakan hukum, kata Doni.

Ditambahkannya, sebelum pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Polres Siantar, ternyata penggarap sudah membuat pengaduan terlebih dahulu ke Polres.

“Jadi sesuai arahan dari Polres, maka pengaduan Pak Suminon dibuat di Polsek Siantar Martoba." Tandasnya.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP M Ritonga membenarkan laporan korban ke Polsek Siantar Martoba Minggu dinihari,

"Laporan sudah kita terima sesuai Nomor Laporan korban Nomor : 09/I/2023/SEK SIANTAR MARTOBA." Ucapnya.

(Bahtiar Damanik)