Tebingtinggi, Fokus24.id-Wakapolres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring SH MH didampingi Kabag OPS Kompol Tamba Hutagaol pimpin rapat terbatas (Ratas) perihal capaian Vaksinasi kota Tebingtinggi.

Rapat terbatas pencapaian vaksinasi berlangsung di Lapangan Sri Mersing Kota Setempat, Rabu (08/12/2021) siang

Rapat terbatas dihadiri, Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir S Pd, Kapolsek Padang Hilir Iptu S Sigalingging, Kapolsek Padang Hulu
Iptu Bringin Jaya SH MH, Perwakilan dari Dinas Dukcapil serta Para Camat se Kota Tebingtinggi.

Dalam arahannya, Wakapolres meminta bersinergi terhadap pelaksanaan vaksinasi agar mencapai 70% sebelum tanggal 22 Desember 2021.

Wakapolres juga menekankan agar para Camat mendatakan NIK warganya yang sudah meninggal dunia dan berkoordinasi dengan dinas Dukcapil dalam pencocokan data bagi warga yang sudah pindah ataupun manda agar didata dan dikeluarkan surat mandahnya serta datanya dibekukan.

"Banyak warga yang sudah vaksin namun tidak terdata di dukcapil dengan alasan belum masuk data ke dinas kesehatan"sebut Wakapolres.
selanjutnya meminta  pihak kecamatan dan dinas dukcapil agar menyelesaikan permasalahan yang ada. (Saor)