Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Seorang sumber ketika ditemui di sebuah warung, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (01/11/2022) sekira 14.30 WIB menyebut, DUNG, Boluk, Silae, si GAR dan HOM, korlap judi Kupon di Wilkum Polsek Perdagangan.

"Dulu sebelum main, ngumpul di bakso Sri. si Gar itu korlap juga," sebut sumber usai ditanyai siapa saja yang masih bermain.

Selain itu, untuk HOM disebut beroperasi di Sei Langgei, Kecamatan Bosar Maligas.

"Dulu tugasnya di Bagan Siapi-api. "Sekarang dia sudah pensiun," ungkap sumber.

Namun, dalam rilis yang diterima melalui Humas Polres Simalungun, menyampaikan kepada wartawan lewat pesan singkat, hanya penulis kupon judi TS berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Perdagangan yang dipimpin Ipda Edy Syahputra, Sabtu (19/11/2022).

Barang bukti yang ditemukan dari warga Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Pematang Bandar, tersebut berupa 1 buah buku notes warna merah berisikan angka tebakan diduga pesanan pembeli dan 1 buah pulpen warna liris orange dan putih, 1 buah kertas karbon dan uang sebanyak Rp 135 ribu.

Pria tersebut diamankan dari sebuah warung milik, Marsudi Simanjuntak di Kampung Tempel, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Ketika dikonfirmasi melalui panggilan handphone seluler, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Ipda Edy Syahputra, mengatakan akan menindak tegas apabila melihat aktifitas judi sesuai informasi di wilkumnya.

“Kita gas bang. Kalau ada informasi beredar langsung kita kejar.” Jawabnya saat ditelepon, Selasa (22/11/2022) sekira jam 17.05 WIB