Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Inggrid Maya Sari atas nama BPJS Ketenaga Kerjaan cabang Kota Pematang Siantar dan jajaran mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Hal itu disampaikan Inggrid saat temu pers via zoom di rumah dinas Wakil Bupati Simalungun, Jalan Suri-Suri, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun

"Saya, Inggrid Maya Sari atas nama BPJS Ketenaga Kerjaan cabang Kota Pematang Siantar dan jajaran mohon maaf yang sebesar-besarnya." Ucap Inggrid, disaksikan Kepala Dinas Kominfo, SML Simangunsong bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Riando Purba, Kepala Dinas Sosial, Sakban Saragih dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sarimuda Purba, Sabtu (05/11/2022) sekira jam 14.00 WIB.

Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Kota Pematang Siantar tersebut juga menerangkan bahwa Nomor rekening, Radiapoh Hasiholan Sinaga tidak pernah diminta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenaga Kerjaan cabang Kota Pematang Siantar,

“Kami juga tidak pernah meminta nomor rekening bapak Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk menerima BSU,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa Radiapoh Hasiholan Sinaga tidak seharusnya masuk dalam daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

“Jadi, ini murni kesalahan human error,” jelasnya.

Untuk itu, yang mengakibatkan ketidak-nyamanan, BPJS Ketenaga Kerjaan cabang Kota Pematang Siantar segera melakukan estalasi dan pengecekan data serta menyelesaikannya dengan sebaik-baiknya.

Kepala Kantor Pos cabang Pematang Siantar, Irwan Tarigan turut menegaskan bahwa atas nama Radiapoh Hasiholan Sinaga belum mengambil BSU tersebut.

“Untuk nama penerima Radiapoh Hasiholan Sinaga, belum ada direalisasikan,” tegas Irwan didampingi Satgas PKH/BPNT, Gilbert Sirait yang turut hadir pada konferensi pers via zoom.

Irwan menjelaskan, isu terkait Bupati Simalungun masuk daftar penerima BSU, sudah melakukan konfirmasi ke jajarannya.

“Saya sudah konfirmasi hingga ke Raya dan mengaku tidak mengetahui tersebarnya informasi tersebut,” jelas Irwan.

Menurut Irwan, daftar nominatif yang dimiliki Kantor Pos cabang Kota Pematang Siantar, sebagai dasar untuk melakukan perealisasian.

”Untuk penerima BSU disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan memfoto orangnya,” tandasnya.