Usai Rapat Paripurna, Timbul Jaya Undang Ketua Fraksi ke Ruangan Pribadi, Apa Maksudnya?
Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Usai rapat paripurna Pengambilan Keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang PAPBD kabupaten Simalungun TA 2022 dari masing masing Fraksi, sejumlah Ketua diundang ke ruangan Ketua DPRD.
"Kepada masing masing ketua Fraksi, saya mengundang agar datang ke ruangan saya." Kata Timbul Jaya Sibarani, Kamis (29/09/2022) sekira jam 16.30 WIB.
Selanjutnya, sejumlah ketua fraksi diantaranya Ketua Fraksi Nasdem Bernhard Damanik dan Ketua Fraksi Golkar Binton Tindaon langsung menuju ruangan pribadi Timbul Jaya Sibarani.
Sekira setengah jam di dalam ruangan, para ketua fraksi yang diundang tersebut satu persatu keluar ruangan dengan wajah tersipu malu, sekira jam 17.00 WIB.
Sekwan DPRD Simalungun, Marolop Silalahi ketika dihubungi melalui sambungan handphone seluler aplikasi pesan whatsapp, apa maksud dan tujuan para ketua fraksi diundang ke ruangan Ketua DPRD Simalungun, dirinya mengatakan,
"Hanya untuk menghimbau agar besok hadir paripurna. Itu aja yang saya dengar." Tulis Marolop dalam pesannya.
Kembali ditanya, harus ke ruangan pak? Bukankah bisa dihimbau tadi ketika di ruangan paripurna seperti mengundang masing masing ketua fraksi ke ruangan Ketua, kemudian Marolop menjawab ketus,
"Itu aja yang saya dengar bos." Jawabnya singkat.
Hingga berita ini terpublikasi, belum diketahui apa maksud dan tujuan Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani mengundang para ketua Fraksi ke dalam ruangannya.
Tanpa Gerindra dan Hanura, 6 Fraksi Setujui PAPBD TA 2022
Sementara, pada hari kedua Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun, bersama pihak eksekutif, Jumat (30/09/2022) sekira jam 15.15 WIB, dari 50 anggota DPRD hanya 37 yang hadir.
Dari 37 anggota DPRD, 6 Fraksi menyetujui Rancangan P-APBD TA 2022, yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, Perindo, Demokrat dan Fraksi PAP, padahal di DPRD Simalungun ada 8 Fraksi.
2 diantara fraksi yang tidak hadir yakni, Hanura tidak memberikan pandangan dan Gerindra menyatakan menolak RP-APBD.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, dan dihadiri Wakil Bupati Simalungun, serta kepala-kepala OPD.