Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Setelah sempat tutup total, kurang lebih selama dua minggu. Praktik 303 (judi) jenis tebak angka di Kabupaten Simalungun, disebut mulai buka lagi.

"Semalam start. Bukanya di seputaran Tanah Jawa," ungkap seorang sumber melalui seluler sembari minta namanya dirahasiakan, Selasa (14/9/2022) sekira jam 22.30 WIB.

Bandar dari praktik 303 jenis tebak angka yang mulai buka tersebut diduga merk STM asal Kota Medan,

"Jadi, omset dari beberapa korlap yang di Tanah Jawa setor ke STM," sebut sumber.

Selain itu, praktik 303 dikatakan mulai buka lagi atas arahan dari oknum koordinator STM yang mengendalikan di Kabupaten Simalungun. Namun, tak ingin tampil depan layar.

"Ada arahan mulai malam ini bukanya. Tapi STM gak mau tampil di depan layar. Berarti, kalau begitu kondisinya, ketika penulisnya ketangkap, tanggung sendirilah," kata sumber.

Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui pesan singkat, Selasa (13/09/2022) sekitar jam 22.56 WIB menyampaikan, Tksh informasinya. "Akan dicek dan dilakukan penindakan," balas Kapolres.

Seperti diketahui, belum lama ini. Opsnal Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa mengamankan seorang terduga juru tulis (jurtul) tebak angka jenis KIM, IR (37 dari salah satu warung kopi yang di Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kamis (29/8/2022) sekitar jam 21.15 WIB.

Barang bukti yang ditemukan dari warga Rintis V, Nagori Marubun Bayu, tersebut berupa 1 nit handphone merk HOTWAV warna biru berisi angka tebakan judi KIM dan uang sebanyak Rp20 ribu.

Hasil interogasi awal di lapangan terhadap, IR mengaku menyetor hasil penjualan nomor angka-angka tebakan jenis KIM kepada seorang laki-laki  berinisial GR (66) warga Huta Bayu Marubun, Nagori Marubun Bayu.