Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Vaksin Booster kedua disuntikkan kepada 28 Nakes (Tenaga Kesehatan) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Rambung, Jumat (05/08/2022) sekira jam 09.00 WIB,

"Ini vaksin Booster kedua yang disuntikkan kepada khusus nakes Puskesmas Rambung Merah." Ujar Kepala Puskesmas Rambung Merah dr Sri Leni Saragih.

Sebelumnya, vaksin Booster pertama juga telah dilaksanakan sekitar bulan Februari lalu,

"Karena interval vaksin booster pertama dan kedua berjarak 6 bulan. Ini sesuai surat edaran Kemenkes Nomor HK 02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke 2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan." Jelas Kapus.

Adapun tujuan Vaksinasi Booster kedua dilaksanakan untuk meningkatkan daya tahan tubuh nakes,

"Sebab sehari hari kami langsung kontak dengan masyarakat. Jadi, daya tahan tubuh seluruh nakes di Puskesmas Rambung Merah ini terlebih dahulu harus ditingkatkan." Ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Edwin Simanjuntak mengatakan, seluruh Nakes secara serentak wajib vaksin di 46 Puskesmas,

"Penyuntikan vaksin Booster ini dilakukan serentak dilaksanakan kepada seluruh Nakes Puskesmas Kabupaten Simalungun termasuk Nakes RSUD dan Rumah Sakit Swasta serta Klinik." Terang Kadis Kesehatan.

Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, sampai saat ini, pihaknya selalu siap siaga apabila ada masyarakat yang terkonfirmasi virus Covid 19, langsung ditangani secara 3 T,

"Wajib dilakukan. Jangan sampai penyebaran virus varian baru meningkat di Kabupaten Simalungun," tegasnya saat ditemui di ruangan Kepala Puskesmas Rambung Merah.