Bibit Durian Musang King, Pangulu Takut Terjerat Hukum, Joni Sidabutar : Kegiatan DD Mutlak Musyawarah
Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Pengadaan bibit Durian Musang King untuk ketahanan pangan (hanpang) menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 ditampung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nagori (APBNag).
"Memang di APBNag ada ditampung anggarannya untuk ketahanan pangan," kata seorang Pangulu Nagori melalui seluler sembari minta dirahasiakan, Rabu (20/07/2022) sekira jam 16.31 WIB.
Kendati demikian, masih ada Pangulu Nagori yang sekaligus sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) enggan melaksanakan, karena pengadaan bibit tersebut dianggap ngeri dan diintervensi.
"Intervensi dari sanalah. Makanya, kalau kayak aku, takut jadinya dipanggil-panggil pula setelah selesai periode. Nanti seperti monografi dulu. Karena sudah buming masalah bibit ini," ungkap Pangulu.
Untuk itu, Pangulu Nagori tersebut lebih memilih menyimpan anggaran pengadaan bibit di dalam kas.
"Lebih baiklah anggarannya tetap di kas, biar Pangulu berikutnya yang menggunakan," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Maujana dan Pemerintah Nagori (PMPN) Simalungun, Jonni Saragih melalui pesan singkat, Rabu (20/07/2022) sekira jam 14.42 WIB menyampaikan, lagi acara di Dolok Batu Nanggar.
"Semua kegiatan DD harus melalui musyawarah dan masuk RKPNag. Kemudian APBNag. Tentang kegiatannya adalah mutlak mekanisme di Nagori. Untuk lebih tepatnya silahkan ditanya Pangulu," balasnya.