Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Penemuan mayat di Jalan Ragi Hidup II, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun membuat gempar warga sekitar, Jumat (24/06/2022) pagi sekira jam 07.00 WIB.

Pasalnya, mayat yang diketahui bernama Bambang Armono alias Babe (66) ditemukan Rayadi (36) sudah membusuk, sehingga mengundang keramaian.

Penemuan berawal dari Rayadi, dimana pagi itu ia bermaksud mengajak Babe berdakwah sembari menanyakan bagaimana kondisi kesehatan korban.

"Terakhir kali Rayadi bertemu dengan korban, Senin lalu (20/6/2022) dan ketika itu dia mengeluhkan sakit jantung." Jelas Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy melalui Kapolsek Bangun AKP LS Gultom, Jumat (24/06/2022) sore.

Setelah Rayadi memanggil-panggil dari depan pintu rumahnya, korban tidak menjawab, menimbulkan kecurigaan.

Kemudian, Rayadi pun mengintip dari kaca jendela rumah untuk melihat kedalam rumah,

"Korban sudah tergeletak dilantai dan mencium bau busuk." Imbuh Kapolsek.

Selanjutnya Rayadi menelepon isteri korban bernama Sofya Br Lubis (67) dan adik ipar Aisah Br Siagian (48) untuk memberitahukan penemuan tersebut.  

"Isteri dan adik ipar korban segera datang untuk melihat korban." tambahnya.

Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Bangun AKP LS Gultom, langsung memperintahkan Kanit Reskrim Ipda Rido Pakpahan bersama personil piket dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun Aipda Sujid Sahputra turun melakukan olah TKP.

Sesuai keterangan isteri korban, korban masih sempat mengantarkan Sofia ke rumah mertuanya di Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Minggu (19/06/2022) sekira jam 11.00 WIB, lalu korban pulang kerumahnya sendirian sekira jam 14.00 WIB.

Semasa hidupnya, setahun belakangan, korban sering  mengeluhkan sakit jantung yang tak kunjung sembuh dan korban meninggal dunia diduga akibat penyakitnya.

Dari hasil olah TKP dengan melibatkan Tim Inafis dan Tim Medis Puskesmas Rambung Merah dr Melda Siringo-ringo tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Setelah berkoordinasi, keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan dan diketahui Pangulu Nagori Rambung Merah Martua Manik.

Keluarga menerima ikhlas korban meninggal akibat penyakit yang diderita.

"Korban meninggal diduga sudah lebih kurang 5 hari. Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban meninggal akibat penyakit yang diderita," pungkas Kapolsek Bangun AKP LS Gultom.

(Dani Rachdian)