Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Ada oknum yang mencoba menganggu ketertiban dan keamanan Lapas Kelas II A Pematangsiantar dengan membuat isu bahwa ada perempuan berinisial RN bebas masuk lalu menginap bersama tahanan.

"Bahwa isu itu tidak benar, karena sampai saat ini tidak ada yang diizinkan bertamu ke dalam Lapas," tegas Tavip, Kalapas Kelas II A Pematangsiantar, usai menggelar rajia kamar blok Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin (20/06/2022) malam.

Secara resmi, Kalapas menegaskan bahwa RN telah membuat laporan kepolisian,

"Perempuan berinisial RN tersebut telah resmi membuat laporan kepolisian." Tegasnya.

Sambungnya, sampai saat ini, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut secara rutin melakukan pembenahan.

"Lapas melaksanakan tugas sesuai SOP dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta hindari pelanggaran sekecil apapun." Ujarnya.

Kalapas berharap agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan, "Kepada lembaga kemasyarakatan, ormas, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah setempat terkhusus insan pers agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan." Tandasnya.

Sementara, KPLP Lapas Kelas II A Pematangsiantar Raymond Girsang menambahkan, bahwa Lapas Kelas IIA Pematangsiantar bukan anti kritik,

"Terbuka untuk menerima masukan membangun dari seluruh elemen masyarakat dengan didukung oleh bukti yang jelas, sehingga tidak menimbulkan bentuk tuduhan dan fitnah." Pungkasnya.