Siantar, Sumut, Fokus24.id-Lantai II Gedung Juang 45 tepat di samping Dinas Pariwisata Kota Siantar, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Sumut, terbakar, Rabu (25/05/2022).

Informasi diperoleh, aset Pemkab Simalungun tersebut diketahui terbakar, setelah adanya teriakan seorang pengendara kereta (sepeda motor) saat berada di depan Gedung Juang 45.

Saat lantai II Gedung Juang 45 terbakar, sejumlah pengurus Gereja yang semula tidak tau sedang berolah raga tennis meja.

"Ada orang dari luar berteriak. Awalnya kami gak tahu," ucap seorang dari pengurus Gereja.

Tak lama, petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Siantar datang dan langsung menyemprotkan air untuk memadamkan api yang mulai membakar bagian dinding dan plafon dalam lantai II.

Kasatpol PP (Pamong Praja) Kota Siantar, Robert Samosir saat dikonfirmasi wartawan membenarkan, bahwa lantai II Gedung Juang 45 terbakar sekitar jam 08.00 WIB.

"Ada dugaan kebakaran terjadi karena "Anak Punk" yang sering mangkal di Gedung Juang. Saat ini, "Anak-anak Punk" tersebut sedang dicari keberadaanya," ujarnya.

Dugaan itu, kata Robert, beranjak dari pengalaman petugas Damkar dan Satpol PP yang juga pernah dibuat sibuk memadamkan api di Gedung Juang 45.

"Anak-anak Punk itu, mau membakar sampah di lantai dua," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Simalungun, Frans N Saragih saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (25/05/2022) mengaku sudah mendapat informasi terkait Gedung Juang 45 terbakar.

"Sudah, tau dari BPBD tadi," ucap Frans.

Menurut Frans, Gedung Juang 45 tersebut masih aset Pemkab Simalungun dan kondisinya saat ini kosong.

"Penggunanya tidak ada. Inilah rencana mau digunakan," jelasnya.