Siantar, Sumut, Fokus24.id-Pemko dan Polres Pematangsiantar, diminta untuk menindak tegas maraknya peredaran narkoba disejumlah THM (Tempat Hiburan Malam),

"Melihat saat ini THM marak terjadi peredaran Narkoba, PMII Pematangsiantar Simalungun meminta agar menindak tegas jam Operasional." Kata Ketua PMII Pematangsiantar, Rifki, Senin (23/05/2022).

Menurutnya, efek THM yang digunakan sebagai tempat peredaran narkoba, aksi kriminal semakin merajalela di Kota Siantar,

"Karena banyak Generasi Muda yang masuk ke tempat tersebut, jadi harus di berantas, karena efeknya banyak terjadi aksi Curanmor dan Kriminal lainnya." Jelasnya.

Seperti yang terjadi dalam beberapa Minggu ini, di Jalan Lapangan Bola bawah, Jalan Mangga, Jalan Melanton Siregar, dan Jalan Bali, sering terjadi aksi curanmor." tambahnya.

Ketika tidak ada tindakan dan pengawasan, maka pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa lalu membuat laporan ke Polda Sumatera Utara dengan bukti yang dimiliki.

"Makanya dengan tegas kami sampaikan, saat ini perlu adanya tindakan tegas dan pengawasan dari Pemko Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar," tegasnya.

Berdasarkan pantauan dibeberapa lokasi, jam operasional THM yang berlangsung dari malam sampai Subuh yakni, Evo jalan lintas Siantar Parapat, Braga jalan H Adam Malik, Givinchi jalan Sisingamangaraja dan Anda jalan Ahmad Yani.

(Rif)