Siantar, Sumut, Fokus24.id-Dengan kondisi tanpa baju, AZ bersama KU diborgol polisi lalu diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba, Kota Siantar, Kamis (19/05/2022).

Selain itu, rambut kedua remaja bertubuh ceking tersebut dipangkas warga dekat Perumahan Karina Green Hill, Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

"Iya dipangkas. Ngasih pelajaran supaya gak terbiasa," kata seorang warga, RG saat ditanya kenapa dengan kedua remaja tersebut, Kamis (19/05/2022) sekira jam 18.38 WIB.

Informasi diperoleh, kedua remaja tersebut diborgol dan rambutnya dipangkas karena ketahuan mencuri sebuah sangkar berisikan seekor burung milik seorang warga Perumahan Green Hill, AM.

"Curi burung sama sangkarnya. Yang punya warga di Perumahan Green Hill. Waktu ditanyai, ngakunya orang Rambung Merah. Kemudian, ngaku tinggal sama iparnya di Singosari," jelas RG.

Sebelum ketahuan, warga sekitar yang melihat, sudah menaruh curiga terhadap kedua remaja tersebut saat memasuki Komplek Perumahan Green Hill.

"Jadi tadi kebetulan ada warga yang curiga masuknya orang itu. Gitu jalan pulang, orang itu sudah bawa sangkar burung. Ditendanglah keretanya," terang RG.

Selanjutnya, untuk menghindari amukan massa, warga menghubungi Polsek Siantar Martoba. 

Tak lama, polisi tiba di lokasi menaiki mobil patroli dan mengamankan kedua remaja tersebut. 

"Lebih jelasnya, tanya ke Polsek Siantar Martoba. Sudah di bawa ke sana," katanya.

Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Sahala Ritonga saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa antara kedua remaja tersebut sudah berdamai.

"Sudah dilakukan mediasi dan terjadi kesepakatan perdamaian lewat problem solving," kata mantan Kapolsek Siantar Utara tersebut, Sabtu, (21/05/2022) sekira jam 19.30 WIB.