Siantar, Sumut, Fokus24.id-Rapi Putra (28) dan Eka Ramayani (28) warga Jalan Langkat, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, dianiaya Guntur (30).

Atas perbuatan tersebut, pasutri ini berharap agar Polisi segera menangkap pelaku,

"Kami berharap pelaku segera ditangkap agar kedepannya tidak ada lagi korban pemukulan seperti kami," ucap Eka di Mako Polsek Siantar Barat, Jumat (13/05/2022) siang.

Ia menuturkan, kejadian penganiyaan itu terjadi disekitaran Lapangan Merdeka tepatnya di Jalan WR Supratman Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar,

"Tepatnya menjelang lebaran, Sabtu 30 April 2022 sekira jam 17:00 WIB. Awalnya gara gara saya membakar kerak telor. Tiba tiba pelaku memaki lalu memukulku." Tuturnya.

Tidak terima, Eka lantas mengadu kepada suami. Tak lama berselang, Rapi Putra datang,

"Suami ku juga dipukul lalu diinjaknya berulangkali. Untung ada yang memisahkan sehingga aksi pelaku pun berhenti." Bebernya.

Atas perbuatan pelaku, saat itu juga, kedua korban langsung menuju Mako Polsek Siantar Barat untuk membuat laporan,

"Sempat dimediasi, tapi tidak ada tanggapan dari pelaku, dan malah dia tidak hadir di Mako Polsek Siantar Barat meskipun sudah diundang." Ujarnya.

Akhirnya, pasutri ini membuat pengaduan secara resmi, " Makanya hari ini kami buat laporan secara resmi." Pungkasnya,

Kapolsek Siantar Barat, Iptu Ringgas Lubis, terkait aksi pemukulan itu belum berhasil dikonfirmasi diruangan kerjanya.

(Fendi Purba)