Surat Pemkab Tak Digubris, Warga Paksa Hentikan Kegiatan Penambang di Siantar Narumonda
Toba, Sumut, Fokus24.id-Di bawah teriknya Matahari siang, ratusan warga asal empat Desa di Kecamatan Siantar Narumonda (Sinar) nekad melakukan aksi boikot kegiatan Galian C di Desa Sigordang Kabupaten Toba, Kamis (07/04/2022).
Tampak Petugas dari Polres Toba berjaga jaga mengawasi jalannya aksi warga yang saat itu mendapat dukungan dari beberapa LSM yakni PBB dan PKN Toba.
Warga yang merupakan masyarakat dari Desa Siantar Tonga tonga I, II, III, dan Sigordang itu meminta agar Bupati Toba segera menghentikan dan mencabut ijin operasional kegiatan Galian C di Desa Sigordang.
Salah satu warga dengan nada keras menyebut bahwa 10 Ha lahan persawahan telah rusak akibat kegiatan galian C tersebut.
"Kalau dibiarkan terus, maka kelangsungan hidup kami akan terancam! Keluarga tidak bisa makan," teriaknya lantang.
Disebutkannya juga bahwa saat ini, akibat galian tersebut, tiga sumber mata air sebagai sumber air di desa telah kotor dan tidak layak lagi dikonsumsi.
"Sumber air dari Bendungan Pande Ampang; Rihit-rihit; dan Sihotor. Semua telah hancur!" tambah warga.
"Operasi galian C CV By Pass Anugerah harus segera dihentikan karena lahan persawahan masyarakat, sumber air minum serta infrastruktur umum sudah rusak!" teriak wwarga terus menerus disambut teriakan warga lainnya.
"Dua jembatan penghubung antar desa juga sudah rusak, bagaimana kami bisa menjual hasil ladang kami sekarang? Usir CV By Pass Anugerah dari Sigordang," teriak warga lainnya tidak kalah lantang.
Sementara itu, beberapa orang warga menuding bahwa Pemilik penambangan terkesan sangat arogan dan terkesan kebal hukum lantaran sama sekali tidak mengindahkan surat dari Dinas Lindup No.660/247/P3K/DLH/ III/2022 24 Maret 2022 tentang penghentian kegiatan penambangan tersebut.
"Karenanya, kami sangat menyesalkan sikap Pengusaha CV BYPASS ANUGRAH yang terkesan arogan. Bila ini tidak dihentikan maka perjuangan kami tidak akan berhenti sampai disini!
Eksplorasi tambang itu harus dihentikan," tegas warga lainnya seraya menunjukkan bukti surat Penghentian Kegiatan yang dikeluarkan dr Rajaipan Sinurat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Lindup) Toba pada 24 Maret 2022.
Beberapa warga mengaku cukup kecewa sebab saat melakukan aksi, tidak ditemukan sejumlah alat berat di lokasi penambangan.
"Walau semua alat berat sudah disembunyikan Pengusaha, namun ingat: jangan coba coba beroperasi lagi, kami akan aksi lebih besar," ungkap seorang pemuda warga STT I serius.
Sementara itu, Efendy Marpaung, Camat Siantar Narumonda mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihak terkait akan melakukan kajian teknis terhadap kegiatan galian tersebut.
(Christian)