Tebinggtinggi, Sumut, Fokus24.id-Tentang Over dimensi dan over loading (ODOL), Satlantas Polres Tebingtinggi, melakukan himbauan dan Sosialisasi kepada supir serta pemilik mobil angkutan barang truck, trailer, di ruas jalan Yos Sudarso Simpang Beo Kota Tebingtinggi, Jumat (01/04/2022).

"Diminta agar tidak melanggar ketentuan muatan ataupun merubah dimensi kenderaan (Over Dimensi dan Over Loading)," tegas Dhoraria Simanjuntak melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto.

Bila dibiarkan, akan terjadi Kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan tingkat fatalitas cukup tinggi terhadap korban Lakalantas,

"Selain itu dapat juga menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan karena terjadinya kecelakaan Lalulintas berawal atau disertai dari suatu pelanggaran terlebih dahulu," bilangnya.

Maka itu, diminta tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku sesuai dengan Buku Uji yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan setempat, Ujar Kasat Lantas Dhoraria Simanjuntak melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto.

Dengan adanya edukasi dan sosialisasi ini, dapat mencegah terjadinya kecelakaan Lalulintas dan terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif." Pungkasnya

(Saor)