Denpasar, Bali, Fokus24.id-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menyelenggarakan kegiatan Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual, Jumat (25/03/2022). 

Mewakili Ka Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Constantinus Kristomo menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. 

Dalam Laporannya, Kristomo mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM RI mengembangkan beberapa layanan seperti Layanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual secara online,

“Mobile IP Clinic ini merupakan salah satu program unggulan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly untuk Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2022”, ujar Kristomo.  

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo juga mengatakan, Kanwil Kemenkumham Bali menjadi pilot project kegiatan Intellectual Property and Tourism,

"Mengingat pulau Bali merupakan salah satu destinasi wisata favoeit yang sangat diminati wartawan." Ujarnya.

(Albert)