Polres Tebingtinggi Sidak dan Monitoring Ketersediaan Migor
Tebingtinggi, Sumut, Fokus24.id-Polres Tebingtinggi lakukan sidak dan monitoring ke sejumlah distributor dan pengecer minyak goreng kemasan dan curah di Kota Tebingtinggi, Selasa (22/03/2022).
Pelaksanaan sidak dan monitoring dipimpin Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi bersama Kanit Tipidter Ipda Gari.
Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, pelaksanaan monitoring terhadap distributor, grosir dan pengecer setelah peraturan Menteri Perdagangan No 06 Tahun 2022.
Bahwa penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit terhitung mulai tanggal 16 Maret 2022 jam 00.00 WIB, dicabut.
"Ia juga memastikan saat ini stok minyak goreng curah dan kemasan untuk Kota Tebingtinggi masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat hingga satu minggu kedepan." tutup Kasi Humas