Bali Menjadi Pilot Project Rumah Singgah Ditjen Pas Tahun 2022
Denpasar, Bali, Fokus24.id-Bertempat di Hotel Prime Plaza Sanur, Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk hadir dalam kegitan Rapat Koordinasi Tingkat Wilayah Pembentukan Rumah Singgah di Wilayah Bali.
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak yang juga merupakan Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Liberti Sitinjak).
Kemudian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali (Constantinus Kristomo), Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali (Mamur Saputra), Kepala UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Sub Koordinator di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Lalu, Pejabat Administrator di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Jajaran Pemerintah Daerah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, dan Perwakilan anggota Pokmas Lipas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar dan Bapas Kelas II Karangasem, baik yang hadir secara langsung maupun hadir virtual.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengembangan dan peningkatan pemberdayaan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan yang telah terbentuk di Bapas Seluruh Indonesia termasuk Bapas Bali.
Sambutannya, Jamaruli Manihuruk menyampaikan Sejak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menginisiasi program pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) pada tahun 2020, Bapas Bali telah melakukan pemberdayaan Pokmas Lipas.
"Dimana, saat ini Bapas Denpasar telah memiliki 23 anggota Pokmas Lipas, yang semula hanya 10 mitra pada saat pembentukan, sudah bertambah 13 mitra yang bergabung dalam Pokmas Lipas." Terang Jamaruli, Selasa (15/03/2022).
Lanjutnya, Bali juga memiliki Bapas di Karangasem, dan saat ini telah memiliki 14 mitra kerja anggota Pokmas Lipas, ini merupakan bukti,
"Bahwa Bali telah mampu melakukan pengembangan keanggotaan pokmas Lipas yang terbentuk." Imbuhnya.
Jamaruli menambahkan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali sentiasa berupaya untuk komitmen dengan program yang diusung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Liberti Sitinjak sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Pembentukan Rumah Singgah di Wilayah Bali.
Dalam sambutannya, Liberti menyampaikan Rapat Koordinasi Pembentukan Rumah Singgah di Wilayah Bali merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian kegiatan pembentukan rumah singgah.
Kegiatan ini merupakan kegiatan Prioritas Nasional Tahun 2022, dan merupakan kegiatan prioritas lanjutan dari Tahun 2020 dan 2021 yang didorong untuk dapat memberikan percepatan terhadap capaian tujuan pembangunan yang tertuan dalam RPJMN 2020-2024 khususnya bidang pembangunan hukum.
Setelah memberi sambutan, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak berkesempatan untuk membuka acara secara resmi dengan pemukulan gong.
Acara Rapat Koordinasi Pembentukan Rumah Singgah dilanjutkan dengan Sosialisasi dan diskusi terkait Rumah singgah yang ada di Wilayah Bali.
(Albert)