Simalungun, Fokus24.id-Seorang pria ketangkul polisi memiliki shabu seberat brutto 0,99 gram. Informasi dihimpun dari Kasat Narkoba melalui Kanit II IPDA Rudi Hartono, pelaku berinisial DI (40).

DI merupakan Warga Dusun Ulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Dia diringkus pada Rabu malam (9/3/2022) sekira jam 20.00 WIB.

Saat diringkus, darinya diamankan sejumlah barang bukti seperti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu berat brutto 0,99 gram serta uang senilai Rp 300 ribu.

Diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pri tinggal di Kota Medan.

Kini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Simalungun.

Sementara pemilik asal narkotika jenis sabu hingga kini masih dalam proses sidik lanjutan.

(Rel/Red)