Bali, Fokus24.id-Pawas (Perwira Pengawas) Polsek Kuta Iptu Kadek Alit Susanta, pimpin personil gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Pecalang dan Jaga Baya.

Personil gabungan ini melaksanakan pengamanan Tradisi Unik Warga Adat Kelurahan Kedonganan yang merupakan “Warisan Budaya Tak Benda”, bertempat di depan Pura Balai Agung (Catus Pata) Kedonganan Kuta Badung, Jumat (04/03/2022) sore.

“Tradisi “Mebuug Buugan” di Kelurahan Kedonganan merupakan tradisi yang sudah diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda, dan Selama dua tahun terakhir ini tidak dilaksanakan karena situasi pandemi Covid-19, kegiatan ini dilaksanakan pada Ngembak Geni sehari setelah pelaksanaan Hari Raya Nyepi,” kata Pawas Polsek Kuta Iptu Kadek Alit Susanta.

Peserta berkumpul di depan Balai Agung (Catus Pata), diberikan pengarahan oleh Jro Bendesa kemudian bergerak menuju Pantai Timur (mangrove) di depan Pura Dalem. 

Ada prosesi upacara nunas ice ring Pura Dalem (lan Pura sane Tiosan), memohon keselamatan dan perlindungan Ida Bhatara Sesuhunan. 

Peserta lalu turun ke pantai timur, selanjutnya melumuri tubuhnya dengan buug (lumpur) dengan tertib berbaris menuju ke Pantai Barat. 

Di Pantai Barat semua peserta nyebur ke laut (membersihkan dirinya dari lumpur), setelah itu dengan tertib nunas tirta di depan Pura Segara.

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, ditempat terpisah mengatakan ia membenarkan adanya kegiatan Tradisi Unik yang harus dijaga kelestariannya sebagai Warisan Budaya Bangsa,

Kepada Pawas atau Perwira Pengawas agar bersinergi dengan aparat terkait untuk memberikan pengamanan dan himbauan disiplin Protokol Kesehatan, dengan harapan selain kegiatan bisa berjalan lancar, aman dan tertib juga upaya terpadu dalam meminimalisir penyebaran Covid-19.

(Albert)