Denpasar, Bali, Fokus24.id-Polsek Denpasar Selatan secara rutin mengelar Ops Yustisi diwilayahnya dalam upaya mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19.

Hal ini Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Seperti yang dilakukan personil Polsek Denpasar selatan yang dipimpin oleh Pawas Iptu Dw Arnawa dan Padal Aiptu I Made Eddy Sumastra bersama tujuh personil, pihaknya melaksanakan ketaatan prokes di Pasar Sindhu, Jalan Danau Tamblingan Sanur dan Pertokoan Sekitar Pasar Sindhu, Sampaikan Ketaatan Prokes, Selasa (01/03/2022) pagi, jam 10.00 WITA.

Sejauh ini Pedagang dan Pengunjung Pasar yang membeli kebutuhan persembahyangan hari raya Nyepi di seputaran pasar masih taat akan himbauan pemerintah tentang Protokol kesehatan dan personil telah memberikan himbauan kepada warga 16 kali.

Terpisah, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja, SH MH mengatakan bahwa personil jajarannya tidak pernah bosan menyampaikan disiplin prokes kepada masyarakat secara humanis.

"Memberikan himbauan secara humanis dan selalu mengingatkan agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, mengingat pandemi belum usai,” Tutup Kapolsek Densel.

(Albert)