Simalungun, Fokus24.id-Ternyata, kepergian Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Simalungun, Sri Wahyuni ke Padang Sumatera Barat, Kamis (24/02/2022) lalu, atas perintah Sekda Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga.

Pernyataan ini ia sampaikan kepada Fokus24.id, setelah pulang dari Padang, Senin (28/02/2022), sekira jam 13.00 WIB.

"Keberangkatan saya kemarin ke Padang atas perintah bapak Sekda." Ujarnya.

Lanjutnya, Kadis PPA juga mengatakan, bahwa kepergiannya ke Padang, Sumatera Barat, Istri Wakil Bupati Simalungun turut serta,

"Istri pak wakil Bupati juga ikut ke Padang." Imbuhnya.

Sembari memperlihatkan selembar surat yang diterbitkan Sekda kepada Fokus24.id, tertulis "Surat Perintah", Nomor 094/3700/16.1/2022.

Dalam surat itu, Esron Sinaga selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun memperintahkan Sri Wahyuni, SP, M.Si, Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Simalungun.

Adapun tujuan surat perintah tersebut untuk melaksanakan kegiatan Studi Banding I (Pertama) Pengurus IPEMI Simalungun ke Kota Padang-Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Surat Perintah itu berlaku selama 5 hari yaitu tanggal 23 sd 27 Februari 2022.

Demikian surat perintah diperbuat untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

(Red)