Minta HP Hasil Rajia Ditolak, 2 Oknum Beritakan Hoaks Tentang Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
Simalungun, Fokus24.id-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, terus meningkatkan razia rutin di blok kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kali ini rajia langsung dipimpin KPLP, Raymon Andika Girsang atas perintah langsung Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rudi Fernando Sianturi.
Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rudi Fernando Sianturi melalui KPLP, Raymon Andika Girsang, mengatakan razia terhadap kamar blok WBP merupakan agenda rutin dilaksanakan,
"Dalam sebulan bisa dilaksanakan sampai enam kali razia." Kata KPLP
Hal ini guna meminimalisir ruang gerak WBP dalam melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Sambung Raymon, saat ini pihaknya menyayangkan pemberitaan memprovokasi dan menjatuhkan citra baik Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dengan mempublikasi berita hoaks.
"Sebab, sebelum mempublikasi berita hoaks, dua oknum media terlebih dahulu mengirimkan meteri beritanya kepada KPLP. Apa tujuannya berita itu dikirim ke saya baru dipublikasikannya?" ungkap Raymon.
Menurut Raymon, dalam percakapannya dengan oknum tersebut bahwa permintaannya agar handphone (HP) hasil rajia tidak dimusnakan, melainkan diberikan kepadanya.
"Pada pelaksanaan rajia itu kita amankan satu unit handphone dari WBP. Selain Handphone kita juga mengamankan mancis, carger dan kartu HP. Si oknum yang menyebar hoaks itu meminta saya agar memberikan HP itu kepadanya, tapi tidak kita berikan. Apa yang kita amankan saat rajia wajib dimusnakan dengan cara dibakar. Itu menjadi laporan kita ke Kanwil Kemenkumham Sumut," beber Raymon.
Lanjut Raymon, karena permintaan si penyebar hoaks tidak diberikan, belakangan kembali disebarkan juga video hoaks dua orang tahanan yang sedang joget-joget dan disebut di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Sementara dua orang dalam video tersebut, Frans dan Boccor tidak dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
"Frans kemarin sudah ditrapsel dan membuat surat pernyataan. Sementara si Boccor sejak bulan November 2021 sudah dipindah ke Lapas Raya. Dari Lapas Raya, si Boccor dipindah lagi ke Lapas Madina. Jadi, sejak bulan November, si Boccor dan Frans tidak satu kamar lagi," ujarnya.
(Rel/Go)