PPKM Level 3 Diberlakukan di Bali, Polsek Denpasar Rutin Gelar Ops Yustisi
Denpasar, Fokus24-Polsek Denpasar Selatan secara rutin mengelar Ops Yustisi diwilayahnya dalam upaya mencegah kembali meningkat penyebaran Covid-19.
Hal itu dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Denpasar dipimpin langsung oleh Waka Polsek Denpasar Selatan AKP I Ketut Sutarga, didampinggi Pawas dan Padal bersama tujuh personil turun langsung melaksanakan patroli, Kamis (17/02/2022) jam 22.00 WITA.
"Patroli yang dilaksanaka di Wilkum Polsek Densel dengan rute Jalan Danau Tamblingan menuju Jalan Danau Poso, Jalan By Pass Ngurah Rai, Jalan Raya Serangan, Jalan Raya Sesetan, Jalan Sidakarya, Jalan Kerta Dalem, Jalan Mertasari selanjutnya melalui menuju Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan." Selatan AKP I Ketut Sutarga.
Dalam kesempatan tersebut plersonil gabungan menyampaikan Himbauan ketaatan protokol kesehatan cegah covid-19 kepada Pemilik Angkringan, Rumah Makan, Toko dan tempat hiburan serta mencegah anak muda yang melakukan trek-trekan.
"Sejauh ini sebagian besar Para pengelola Angkringan, Rumah Makan, Toko dan tempat hiburan telah mematuhi himbauan pemerintah tentang batas waktu tutup dan Protokol kesehatan sesuai dengan Imendagri No 09 Tahun 2022," jelasnya.
Waka Polsek juga mengungkapkan, saat ini masih ditemukan masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, memakai masker dengan benar dan tidak menjaga jarak.
"Melihat itu, personil langsung memberikan himbauan kepada warga 12 kali, teguran 3 kal," sambungnya sembari mengatakan bahwa sepanjang rute patroli tidak ditemukan anak muda berkumpul-kumpul maupun melakukan aksi balap liar.
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja SH MH saat dikonfirmasi terkait giat partoli, ia mengatakan bahwa pihaknya selalu menyampaikan kepada personil jajaranya agar terus turun ke lapangan dan jangan bosan menyampaikan disiplin prokes kepada masyarakat gubq menekan penyebaran virus covid-19.
"Diharapkan memberikan himbauan dengan humanis dan selalu mengingatkan agar masyarakat disiplin protokol kesehatan serta waspada akan tindak kriminal yang mungkin terjadi dilingkungan sekitar kita mengingat pandemi belum usai." Pungkas Kapolsek Denpasar.
(Albert)