Siantar, Fokus24.id-Peredaran narkoba marak di wilayah hukum Polresta Siantar membuat Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Karya Nasional (DPC PKN) ambil sikap.

Bertolak dari hal ini pengurus DPC PKN berkunjung dan membuat kesepakatan dengan pihak Polres Siantar melalui Kasat Narkoba, Kamis (03/02/2022) sekira jam 09:00 WIB.

Dalam pertemuan pengurus DPC PKN dengan Kasat Narkoba menghasilkan kesepakatan untuk saling bersenergi dan tukar informasi mempersempit ruang gerak bandar agar peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Siantar diberantas sampai ke akarnya.

"Kita sudah sepakat dengan Kasat Narkoba, bahwa kita ambil andil dan ikut serta membantu pihak kepolisian tuk memberantas peredaran Narkoba ini dari bandar sampai ke pemakai", ucap Mual aloysius Smbolon SH ketua DPC PKN Kota Siantar ke awak media kita.

Adapun bentuk kesepakatan dengan pihak kepolisian Polresta Siantar, pihaknya melalui rekan juang PKN terkhusus Brigade, akan selalu monitoring ke lokasi peredaran narkoba,

"Tempat yang  sering jadi sasaran peredaran narkoba ada di Tempat Hiburan Malam (THM) sekitar kota Siantar." tambah Sekretaris DPC PKN Hedra Sidabutar SH.

Sekretaris PKN juga berpesan kepada seluruh rekan juang, apabila menemukan tempat peredaran barang haram diminta untuk melaporkan ke Satuan Narkoba.

Dipenghujung pertemuan, Pengurus DPC PKN kemudian memberi piagam kepada Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan agar semakin serius dan bekerja maksimal selama menjabat Kasat Narkoba di Polresta Siantar di Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.

(Bobby Sihite)